INDEKS KOTA TOLERAN TAHUN 2021

SIARAN PERS SETARA Institute

INDEKS KOTA TOLERAN TAHUN 2021

Jakarta, 30 Maret 2022

  1. TENTANG IKT 2021

    Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2021 merupakan hasil pengukuran yang dilakukan SETARA Institute untuk mempromosikan praktik-praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia. Indeks Kota Toleran 2021 merupakan laporan kelima SETARA Institute sejak tahun 2015, 2017, 2018 dan 2020.

    IKT ditujukan untuk memberikan baseline dan status kinerja pemerintah kota dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan dan inklusi sosial. Baseline ini akan menjadi pengetahuan bagi masyarakat dan dunia tentang kondisi toleransi di 94 kota di Indonesia.

    Pengukuran yang dilakukan SETARA Institute dalam Indeks Kota Toleran mengombinasikan paradigma hak konstitusional warga, sesuai jaminan konstitusi, dan hak asasi manusia, sesuai dengan standar hukum HAM internasional, khususnya hak sipil dan politik. Studi ini ditujukan untuk mempromosikan pembangunan dan pembinaan ruang-ruang toleransi di kota yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat dan/atau didukung serta berkolaborasi bersama elemen masyarakat secara umum.

    Objek kajian IKT adalah 94 kota dari total 98 kota di seluruh Indonesia. 4 kota yang dieliminir merupakan kota-kota administrasi di DKI Jakarta yang digabungkan menjadi 1 (satu) DKI Jakarta.

    Studi ini menetapkan 4 (empat) variabel dengan 8 (delapan) indikator sebagai alat ukur, yaitu:

    1. Regulasi Pemerintah Kota [Indikator 1: Rencana pembangunan dalam bentuk RPJMD dan produk hukum pendukung lainnya dan indikator 2: Kebijakan diskriminatif].

    2. Tindakan Pemerintah [Indikator 3: Pernyataan pejabat kunci tentang peristiwa intoleransi dan indikator 4: Tindakan nyata terkait peristiwa].

    3. Regulasi Sosial [Indikator 5: Peristiwa intoleransi dan indikator 6: Dinamika masyarakat sipil terkait peristiwa intoleransi].

    4. Demografi Agama [Indikator 7: Heterogenitas keagamaan penduduk dan indikator 8: Inklusi sosial keagamaan].

      Kombinasi pembobotan tersebut menghasilkan persentase akhir pengukuran sebagai berikut:

      1. Rencana Pembangunan (10%)
      2. Kebijakan Diskriminatif [20%]
      3. Peristiwa Intoleransi (20%)
      4. Dinamika Masyarakat Sipil (10%)
      5. Pernyataan Publik Pemerintah Kota [10%]
      6. Tindakan Nyata Pemerintah Kota [15%]
      7. Heterogenitas agama [5%], dan
      8. Inklusi sosial keagamaan (10%).

    Scoring dalam studi ini menggunakan skala hipotesis positif dengan rentang nilai 1-7, yang menggambarkan rentang gradatif dari kualitas buruk ke baik. Artinya, 1 merupakan score untuk situasi paling buruk pada masing-masing indikator, sedangkan 7 adalah score untuk situasi paling baik pada masing-masing indikator untuk mewujudkan kota toleran.

    Selain itu, untuk menjamin validitas data hasil scoring, studi ini melakukan tiga teknik sekaligus; (1) triangulasi sumber, (2) hasil self-assessment pemerintah-pemerintah kota melalui kuesioner yang disebarkan, dan (3) Experts meeting series atau pertemuan serial para ahli untuk mengkonfirmasi data sementara hasil score.

  2. HASIL DAN TEMUAN

    1. 10 KOTA SKOR TERTINGGI

      Hasil skoring indexing untuk 10 (sepuluh) kota skor toleransi tertinggi sebagai berikut:

      Tabel 1

      10 Kota Skor Tertinggi IKT 2021

      Rangking

      Kota

      Ind

      1

      Ind

      2

      Ind

      3

      Ind

      4

      Ind

      5

      Ind

      6

      Ind

      7

      Ind

      8

      Skor

      Akhir

      1

      Singkawang

      6,83

      7,00

      5,00

      6,00

      7,00

      7,00

      7,00

      7,00

      6,483

      2

      Manado

      5,00

      7,00

      7,00

      6,00

      7,00

      6,00

      6,00

      6,00

      6,400

      3

      Salatiga

      6,67

      6,75

      6,50

      6,00

      6,00

      6,00

      7,00

      6,00

      6,367

      4

      Kupang

      5,67

      6,85

      7,00

      6,00

      7,00

      6,00

      4,00

      6,00

      6,337

      5

      Tomohon

      4,33

      7,00

      7,00

      6,00

      6,00

      6,00

      4,00

      6,00

      6,133

      6

      Magelang

      6,00

      6,85

      7,00

      6,00

      5,00

      5,00

      4,00

      6,00

      6,020

      7

      Ambon

      4,00

      7,00

      6,50

      6,00

      6,00

      5,00

      5,00

      6,00

      5,900

      8

      Bekasi

      5,00

      6,65

      5,00

      6,00

      7,00

      7,00

      5,00

      4,00

      5,830

      9

      Surakarta

      5,83

      7,00

      6,00

      5,00

      6,00

      5,00

      5,00

      5,00

      5,783

      10

      Kediri

      3,83

      7,00

      7,00

      5,00

      6,00

      5,00

      4,00

      5,00

      5,733

    2. 10 KOTA SKOR TERENDAH

      Adapun 10 (sepuluh) kota dengan skor toleransi terendah adalah sebagai berikut:

      Tabel 2

      10 Kota Skor Terendah IKT 2021

      Rangking

      Kota

      Ind 1

      Ind

      2

      Ind

      3

      Ind

      4

      Ind

      5

      Ind

      6

      Ind

      7

      Ind

      8

      Skor

      Akhir

      85

      Makassar

      4,67

      6,00

      4,50

      4,00

      4,00

      5,00

      2,00

      3,00

      4,517

      86

      Pekanbaru

      3,17

      6,15

      6,50

      6,00

      4,00

      2,00

      3,00

      2,00

      4,497

      87

      Padang

      3,50

      6,05

      7,00

      3,00

      3,00

      3,00

      3,00

      3,00

      4,460

      88

      Padang Panjang

      1,50

      6,70

      7,00

      4,00

      3,00

      3,00

      2,00

      3,00

      4,440

      89

      Sabang

      3,67

      5,53

      7,00

      3,00

      2,00

      3,00

      3,00

      4,00

      4,373

      90

      Langsa

      2,83

      6,40

      7,00

      2,00

      3,00

      3,00

      3,00

      3,00

      4,363

      91

      Pariaman

      1,83

      7,00

      7,00

      3,00

      2,00

      2,00

      1,00

      4,00

      4,233

      92

      Cilegon

      2,67

      6,60

      7,00

      3,00

      2,00

      2,00

      2,00

      2,00

      4,087

      93

      Banda Aceh

      2,83

      5,80

      7,00

      4,00

      2,00

      2,00

      2,00

      2,00

      4,043

      94

      Depok

      4,67

      4,55

      5,00

      2,00

      2,00

      3,00

      3,00

      2,00

      3,577

    3. EVALUASI CAPAIAN INDEKS KOTA TOLERAN 2015-2022

    Dengan menggunakan hipotesis positif, dari IKT 2015 sampai dengan 2021, ddihasilkan rerata skor IKT mencapai nilai terendah di tahun 2015 sebesar 4,75 dan nilai tertinggi di tahun 2021 sebesar 5,24. Jika dibuat pernyataan nilai dari 1 sampai 7, maka akan diidentifikasi pernyataan nilai sebagai berikut: (1) Sangat tidak toleran, (2) Tidak toleran, (3) Cukup tidak toleran,

    (4) Netral, (5) Cukup toleran, (6) Toleran dan (7) Sangat toleran. Hasil rata-rata pada Grafik 1, yang berada di antara skor nilai (4) sampai dengan skor nilai (5) menunjukkan bahwa secara nasional kondisi toleransi di Indonesia masih belum ideal. Posisinya masih berada di tengah antara netral dengan cukup toleran.

    Grafik 1

    Rerata Skor Nasional

    2015

    2017

    2018

    2020

    2021

     

    4.75

     

    5.04

     

    4.88

     

    5.00

     

    5.24

     

    Rerata Skor Nasional IKT (2015-2021)

  3. KESIMPULAN

    Melalui Indeks Kota Toleran, SETARA Institute menemukan beberapa permasalahan penting yang secara substantif menghambat pemajuan toleransi Indonesia. Di tatanan sosial-masyarakat, ditemukan 4 (empat) faktor, yakni (1) Penyempitan ruang perjumpaan yang diakibatkan oleh segregasi sosial; (2) Rendahnya literasi tentang identitas internal dan eksternal antar warga sehingga menyebabkan terjadinya begitu banyak penyangkalan dan penolakan terhadap eksistensi kelompok lain; (3) Penguatan konservatisme dan (4) Penguatan kapasitas koersif warga. Di tataran tata kelola pemerintahan, terdapat 3 (tiga) faktor utama, meliputi (1) keberadaan produk hukum diskriminatif; (2) Persoalan kapasitas aparatur negara dan (3) Penegakan hukum.

    Melalui evaluasi penyelenggaraan IKT sejak 2015 sampai dengan 2021, pemajuan toleransi di beberapa kota yang berhasil memperbaiki posisi rangking dari rendah ke tinggi, secara umum dipengaruhi oleh hal-hal berikut:

    1. Kualifikasi kepemimpinan. Walikota yang memiliki tingkat kesadaran akan wawasan kebangsaan, kemajemukan dan kebhinekaan cenderung mengutamakan dialog dan pendekatan kebersamaan antar umat beragama. Visi, misi, RPJMD sampai dengan Indikator Kinerja kota yang dipimpin oleh Walikota-walikota dengan kapasitas kebhinekaan selalu memasukkan program dan kegiatan kerukunan ke dalam program prioritas kota.

    2. Kearifan lokal dan budaya. Daerah-daerah kota yang masih menjunjung tinggi warisan kearifan lokal dan melestarikannya ke dalam tradisi kehidupan sehari-hari cenderung tidak memiliki problematika intoleransi. Kearifan lokal dan budaya yang hidup di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat menjadi daya resiliensi sekaligus deteksi dini masyarakat terhadap letupan-letupan intoleransi.

    3. Forum kerukunan, kebangsaan dan organisasi pemuda yang terbuka dengan dialog dan terfasilitasi dengan baik menjadi salah satu faktor penjaga toleransi. Forum-forum semacam ini membangkitkan dinamika masyarakat sipil dalam menghadapi kejadian-kejadian intoleran di masyarakat. Kampanye dan narasi kebangsaan yang diserukan secara terus menerus melalui forum-forum masyarakat sipil mampu mencegah peristiwa intoleransi berkembang lebih besar.

    4. Tata kelola pemerintahan yang inklusif, mengampu berbagai faktor, seperti perlindungan perempuan, kota ramah anak, fasilitasi perayaan ibadah, ruang-ruang dialog, kampung religi, kampung toleransi, memberikan inspirasi masyarakat kota untuk mempertahankan dan melestarikan toleransi. Tata kelola pemerintahan yang inklusif membangun hubungan komunikasi antara warga dan merekayasa situasi sosial untuk saling berinteraksi satu dengan lainnya.

Merujuk pada temuan di atas, SETARA Institute merekomendasikan langkah pemajuan toleransi sebagai berikut:

  1. Peningkatan kapasitas kerukunan dan kebangsaan bagi calon Pimpinan Daerah yang diinisiasi oleh Partai Politik dan atau instansi berwenang atas Pemilihan Umum Daerah seperti KPU atau instansi pengelola otonomi daerah seperti Kemendagri dan atau instansi penguatan wawasan kebangsaan seperti BPIP;
  2. Penerbitan regulasi penganggaran pada RPJMD yang mewajibkan 2 sampai dengan 5 persen dari total anggaran daerah untuk menyelenggarakan kegiatan penguatan kerukunan seperti dialog, ruang publik, fasilitasi perayaan ibadah dan sejenisnya;
  3. Penyelenggaraan magang lintas daerah bagi aparatur, sebagai bentuk penguatan kapasitas diri dan proses pembelajaran dalam melihat proses pemajuan toleransi dan kerukunan dari berbagai daerah.
  4. Pengarusutamaan tata kelola inklusif yang mendukung terwujudnya kesetaraan, partisipasi, dan toleransi dengan menciptakan lingkungan keterlibatan, rasa hormat dan koneksi dari berbagai kelompok, melibatkan kekuatan yang beragam dari perbedaan etnis, agama dan budaya, gender, serta memberdayakan masyarakat yang terpinggirkan dan marjinal. Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan inklusif adalah penyelenggaraan program serta kegiatan oleh pemerintah daerah yang

menjamin partisipasi, keadilan, kesetaraan dan martabat melekat, non-diskriminasi, perlindungan atas kebebasan di ruang publik, kebebasan beragama/ berkeyakinan di dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.